Pelepasan DPO oleh Polsek Bandara Kualanamu: Bukti Kolusi?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga DPO sempat diamankan Polsek Bandara Kualanamu, namun dilepaskan dengan alasan orang tua sakit dan kekurangan personel. Pelepasan ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap adanya kolusi antara aparat kepolisian dengan para DPO. Bagaimana mungkin tiga orang DPO dapat dilepaskan dengan alasan yang begitu mudah? Apakah ini bentuk ketidakmampuan atau ketidakmauan aparat penegak hukum?
Dugaan Suap dan Hilangnya Kepercayaan Publik
Keluarga korban Doris terang-terangan menuding adanya dugaan suap yang menyebabkan lambannya penangkapan para DPO. “Jika polisi mau menangkap, di mana pun pasti bisa. Mereka punya alat yang memadai. Tapi dalam kasus ini, mereka seakan tak mau mencari dan menangkap para DPO. Apakah benar ada upeti yang diterima?” tegas keluarga korban.
Pernyataan ini tentu saja sangat serius dan mencoreng citra kepolisian. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menipis. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini.
Keheningan dan ketidakpedulian Kapolda hanya akan semakin memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat. Tindakan nyata, bukan sekadar janji, yang dibutuhkan saat ini. Publik menanti keadilan dan penegakan hukum yang adil dan transparan. *(Tim)*












