Kapolres Madina juga memberikan contoh lahan bekas tambang yang sudah berhasil direklamasi. Lahan tersebut akan ditanami tumbuhan yang membawa untung bagi masyarakat.
“Nanti di Polsek akan ada posko kita dirikan untuk memantau agar tidak ada lagi aktivitas Peti. Masyarakat harus kompak untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
“Supaya tidak ada lagi istilah kucing-kucing, ini akan terus kita jaga dengan cara patroli aktif di lokasi,” tambahnya.
Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini juga menegaskan penertiban Peti akan berkesinambungan untuk semua aktivitas Peti yang ada di Kabupaten Madina.
“Kalau ada informasi setelah ini saya berkeliling. Apakah itu ke Batang Natal, apakah itu ke Hutabargot. Kita akan keliling. Dimulai dengan hari ini, semua Peti yang ada di Madina akant kita tertibkan,” tegasnya.
Penertiban berjalan dengan humanis. Masyarakat penambang yang berada di lokasi diingatkan agar sama-sama menjaga lingkungan demi kebaikan bersama.
(Hms/Ekawardani)












