MADINA (Sumut) – Dewanusantaranews.com – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal (Madina) turun melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Jum’at (17/1/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wib.
Penertiban Peti tersebut dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK bersama Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Kotanopan, TNI dari Koramil 14 Kotanopan, dan Pemkab Madina.y
Pantauan di lokasi, setiap_ kegiatan Peti yang tetapt berjalan dihentikan oleh kapolres dan tim. Sejumlah barang bukti di lokasi seperti box penyaring material emas dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dilihat, ada tiga box penyaring emas dimusnahkan di lokasi. Kemudian, alat mesin dongfeng dan tenda penambang juga dibakar.
Kapolres Madina mengatakan setiap lokasi/ Peti di Kabupaten ini akan dilakukan reklamasi dan kemudian akan ditanami jagung untuk mendukung program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam penertiban tersebut, Ariey Paloh menyebut pihaknya juga sambil mengajak masyarakat untuk sama-sama merawat dan menjaga. Sebab, institusi Polri, TNI, dan Pemkab Madina sudah berada di lokasi untuk menunjukkan komitmen bersama agar tidak ada lagi Peti ke depannya.
“Kita harus sama-sama bekerja dalam menertibkan agar Peti ini tidak terulang. Apabila ada laporan, kita juga sama-sama ke lokasi ini untuk melihat dan menindak bersama-sama,” katanya.












