Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Erika Dijemput Paksa Tanpa Surat dan Ditahan 28 Hari, Erika Lapor ke Polda Sumut

×

Erika Dijemput Paksa Tanpa Surat dan Ditahan 28 Hari, Erika Lapor ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

” Saya dikurung di sel sempit, bahkan sempat tidak diberi air selama satu minggu karena tetap bersikeras tidak bersalah,” ucap Erika saat memberikan kesaksian mengenai kondisi penahanannya, Minggu 19 Juli 2026.

Sementara itu, Erdi Karo-Karo selaku tim kuasa hukum Erika mendesak jajaran kepolisian mengusut tuntas perkara secara transparan demi memulihkan keadilan korban.

“Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus guna memastikan transparansi dan objektivitas penanganan kasus, serta menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penahanan,” sebut kuasa hukum Erika, Erdi Karo-Karo.

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Baca Juga  Kunker Di Polsek Labuhan Ruku, Kapolres Batu Bara Sampaikan Hal Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *