“Kenaikan pangkat ini merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi, tanpa cacat atau pelanggaran disiplin dan kode etik,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, Selasa, 3/9/2024.
Beliau juga menambahkan bahwa penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat, serta menjaga kehormatan institusi Polri.












