Selanjutnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa MD dibawa ke piket sat narkoba polres Batu Bara dan kemudian dibawa ke ruangan kasat untuk diperiksa. Ada juga dugaan kasat narkoba mencoba menutupi hal tersebut dengan mengkambinghitamkan beberapa personil sebagai upaya agar informasi penangkapan tersebut tidak meluas
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait informasi ini, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan tidak memberikan penjelasan langsung. Ia hanya mengirimkan tautan berita dari media lain tanpa memberi keterangan pasti mengenai dugaan penangkapan MD alias Bento.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya memberikan tanggapan terkait transparansi penangkapan tersebut.
“Namanya juga penangkapannya di tempat ramai, mana bisa ditutup tutupin,” celetuknya
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan resmi terkait dugaan tangkap lepas tersebut, mengingat kesaksian warga yang mengaku melihat langsung kejadian itu semakin memperkuat tanda tanya sebenarnya ada atau tidaknya penangkapan tersebut.
Diketahui MN alias Bento pada tanggal 17 Oktober 2025 di tangkap di kabupaten Asahan oleh tim satnarkoba Polrestabes medan, sebanyak 8 kg sabu ,penangkapan MD alias Bento berawal adanya penyimpanan narkoba di jalan IR Sumantri , Kabupaten Asahan,Sangat jelas MD alias Bento Merupakan bandar narkoba jaringan internasional, yang pemberitahannya viral sejak di tangkap tim satnarkoba Polrestabes medan (Tim)












