Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Dugaan Pungli Oknum Guru Di SDN 08 Kandis Dilaporkan Ke Polda Riau

×

Dugaan Pungli Oknum Guru Di SDN 08 Kandis Dilaporkan Ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parlina mengaku telah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke pihak sekolah. Namun, Kepala sekolah mengaku pungli dilakukan oknum guru tanpa seizin pihak sekolah.

“Dari informasi yang kami dapat, Siswa nonmuslim kelas 1 hingga kelas 6 setiap hari Jumat, membayar iuran kolekte. Nominalnya dari dua ribu hingga lima ribu rupiah. Setiap kelas ada satu perwakilan yang mengumpulkan iuran, kemudian diserahkan ke oknum guru,” ujar Rika.

“Kami berharap guru seperti itu bisa dinonjobkan, sehingga tidak memberatkan siswa membayar iuran yang tidak diperlukan,” harap Rika.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau Esther Yuliani Manurung yang juga ikut mendampingi Kristiani Bintang mengatakan awalnya mendapatkan laporan warga melalui media sosial, yang ingin mendapatkan hak anak yang sebenarnya.

Baca Juga  Kapolsek Dolok Masihul Bersama Unsur Forkopimcam Bongkar Gubuk Lapak Narkoba

“Jadi kita data semuanya, dan menandatangani sekolah untuk bertemu kepala sekolah dan guru agama tersebut,” ujar Esther.

Dari hasil kunjungan ke sekolah, didapat beberapa siswa mengalami ketakutan masuk sekolah jika ada mata pelajaran oknum guru tersebut. “Hal ini yang kami cari tau. Apakah takutnya karena dimintai iuran persembahan (kolekte,red) tadi, atau terkait cara mengajar oknum tersebut,” jelasnya.

“Kami dari LPAI ini berharap, semuanya cobalah berlaku dengan benar. Berikan hak anak sesuai kepentingan terbaik anak, apapun itu tanpa diskriminasi karena bagaimanapun hak anak dalam pendidikan itu harus nomor satu,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *