Simalungun – Dewanusantaranews.com – Untuk menjadikan kwalitas sekolah bermutu dan menuntaskan kemiskinan
Presiden RI Prabowo Subianto melalui kementerian pendidikan menggelontorkan sejumlah anggaran dengan menggratiskan berbagai sekolah bagi siswa/i yang tak mampu termasuk jalur afirmasi bagi siswa yang tak mampu .Tetapi justru berbanding terbalik dengan sekolah SMA negeri 1 P.Siantar jalan mahoni raya no 4 perumnas batu V1 sesuai informasi yang didapatkan disekolah ini siswa/i melalui jalur afirmasi (tidak dikenakan SPP) dikenakan kutipan SPP perbulannya , seorang guru purnabakti berinisial E Silalahi diduga melakukan kutipan seluruh siswa termasuk jalur afirmasi (siswa tak mampu) dengan jumlah perbulan nya 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari kelas X -X11.
Siswa berinisial P mengeluhkan ketika dirinya dibebani biaya SPP padahal dirinya dalam kategori tak mampu jalur afirmasi.
Perihal ini membuat teriris hati orangtua siswa serta tak dapat berkata apa apa selain menunduk dan merenung .
” Saya sedih sekali apa yang harus saya lakukan ,kami dari keluarga tak mampu ” ucapnya kepada media saat dimintai keterangan,dirinya berharap pihak pemprosu dapat menanggapi keluhan yang terjadi saat ini.
Atas inisiatif dan peristiwa yang terjadi S.Sihombing selaku tokoh masyarakat dan pendidikan membawa jalur ini ke kejaksaan negeri Simalungun atas peristiwa pengutipan yang sudah menciderai dunia pendidikan khususnya kota P.Siantar












