“Kami sebagai wartawan baru masih ingin belajar banyak tentang ilmu jurnalis (wartawan), dan Apabila sebuah berita memenuhi seluruh unsur 5W + 1H, maka informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan jauh lebih lengkap. Berikut urutan unsur 5W + 1H dalam sebuah berita: what apa yang terjadi?, who siap yang terlibat didalam peristiwa tersebut?, when kapan peristiwa tersebut terjadi?, where diman peristiwa tersebut terjadi?, why mengapa hal tersebut dapat terjadi?, How bagaimana peristiwa tersebut terjadi?.ucap Boby dan safwan”
Banyaknya wartawan yang bermunculan dimasyarakat, seharusnya mampu dan memahami alur aturan dan juga kode etik serta tugas dan fungsinya sebagai wartawan, dan justru hal itu tidak sedikit oknum oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut justru menjadi bahan gunjingan dan juga terlibat persoalan hukum karena tidak memahami tugas jurnalistik,” Safwan mengukapnya’
Boby Nopiendi.ST juga mengatakan sebagai wartawan baru bergabung di Media Nasional NUSANTARANEWS-TODAY.com berharap, para redaktur atau pimpinan redaksi agar benar benar menyeleksi dalam perekrutan wartawan dan selayaknya disesuaikan dengan persyaratan menjadi seorang wartawan, mulai dari pendidikannya, Sumber Daya Manusianya, serta menguasai ilmu jurnalistik, tidak hanya dengan berbekal kartu pers dan hanya melakukan pekerjaan silaturahmi kemitraan terhadap instansi Maupun pejabat pemerintah.
Wartawan itu pekerjaanya konfirmasi dalam mencari berita bukan silaturahmi atau sekedar bertamu untuk mendapatkan pulus” tambah BOBY
Dia juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan oknum wartawan dan tidak sesuai kode etik dan juga aturan jurnalis yang ada maka akan mencoreng nama baik wartawan lainnya yang bekerja secara profesional, dan hal itu jelas merugikan wartawan lainnya.”ucapnya’
“Dengan semakin banyaknya wartawan akan semakin bagus untuk kepentingan kontrol sosial di masyarakat, namun juga harus memperhatikan secara jelas apa yang menjadi aturan dan juga ilmu dari profesi wartawan tersebut, tidak hanya berbekal identitas dari medianya akan tetapi tidak bisa menjalankan profesi sesuai aturan, dan lebih prihatin lagi wartawan tidak bisa membuat berita sesuai kode etik,” terang pimpinana redaksi simalungun” pungkasnya.












