SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tak main-main, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dibawah pimpinan Kasat AKP Iwan Hermawan, S.H berhasil mengungkap 10 (Sepuluh) kasus tindak pidana Narkotika dalam kurun waktu 01 April – 15 April 2025.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H di Mapolres Sergai, Rabu (16/4), “Dari pengungkapan kasus ini, Sat Narkoba mengamankan 15 (Lima belas) orang pria, dan 1 (Satu) orang wanita, dengan total 16 (Enak belas) tersangka”, Ujarnya.
Dari ke 16 (Enam belas) tersangka diantaranya 9 (Sembilan) pengedar, dan 7 (Tujuh) pemakai diamankan dari berbagai lokasi, dengan total barang bukti sabu seberat 14,45 Gram.












