“Pelayanan parkir yang ramah dan profesional sangat penting, apalagi Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Jukir yang sudah dibina harus diberikan kesempatan menjadi jukir resmi di bawah binaan Dishub, lengkap dengan identitas, seragam, dan upah yang layak,” jelasnya.
Dr. Herman menekankan bahwa program pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai edukasi dan pengawasan rutin agar para jukir tidak kembali ke praktik ilegal. Selain itu, pendapatan yang diperoleh sebaiknya diarahkan untuk kebutuhan produktif keluarga, bukan untuk hal-hal negatif.
“Pendekatan seperti ini tidak hanya menertibkan kota, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang dan memberdayakan masyarakat. Dengan memberi harapan dan kesempatan, kita membangun kota yang tertib sekaligus masyarakat yang lebih sejahtera,” tutup Dr. Herman.
Jn//98












