Ia juga menyinggung adanya dugaan keterikatan politik antara perusahaan sawit dan kontestasi Pilkada maupun Pemilu legislatif. “Sudah menjadi rahasia umum, ada perusahaan sawit yang punya kontribusi besar dalam proses politik di daerah. Maka butuh kepala daerah yang punya nyali dan tidak terikat ‘hutang budi’ untuk menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.
Dr. Herman berharap, Gubernur Kalbar, Bapak Ria Norsan, bersama seluruh pemangku kepentingan, berani mengambil langkah tegas dan konkret. Mulai dari melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Sertifikat HGU perusahaan sawit di Kalbar, membuka data HGU secara transparan kepada publik, hingga menegakkan sanksi hukum kepada perusahaan yang melanggar.
Tindakan administratif, denda, bahkan pencabutan izin wajib dilakukan tanpa pandang bulu. Kita juga menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang berpotensi melakukan tindak pidana,” pungkasnya.
Dr. Herman menegaskan, masyarakat Kalbar menunggu komitmen dan keberanian Gubernur untuk membereskan persoalan serius ini demi keadilan, lingkungan, dan masa depan rakyat Kalbar.
Lp// Jono Aktivis98












