Sasaran tersebut mencakup penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pelanggaran terkait marka dan rambu.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya penyuluhan ini, para pegawai Telkom dapat menjadi contoh yang baik dalam mentaati aturan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada orang lain.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Johan Kurniawan SIK, M.A., M.I.K., menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.












