Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Digerebek Saat Hendak Bertransaksi, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita Sabu 31,49 Gram

×

Digerebek Saat Hendak Bertransaksi, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita Sabu 31,49 Gram

Sebarkan artikel ini

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok, satu lembar tisu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat serta satu unit handphone.

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.

“Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, Tuturnya. (RS).

Baca Juga  Polsek Dolok Merawan Dapat Apresiasi Masyarakat dan Anggota DPRD Sergai Ungkap kasus Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *