TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aiptu Adi Kuswono melakukan kegiatan problem solving antar warga berupa mediasi terkait masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Gor Kel. Mandailing Kec. Tebing Tinggi Kota – Kota Tebing Tinggi pada Kamis lalu (7/5/2026).
Mediasi atau problem solving ini berlangsung pada Jumat sore (8/5/2026) di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu dengan dihadiri masing-masing pihak yakni, Usman Gumanti Lubis (56) warga Asahan selaku pihak pertama dan Abdillah (35) warga Bandarsono selaku pihak kedua.
Peristiwa penganiayaan ini dinformasikan dilakukan oleh Abdillah terhadap Usman Ginanti Sinaga yang terjadi pada hari Kamis 7 Mei 2026 sekira pukul 23.O0 WIB di Jalan Gor sehingga membuat korban merasa keberatan dan melaporkan masalah itu ke Polsek Padang Hulu.












