Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRiau Dewa Nusantara NewsSiak Nusantara News

Diduga Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers,Peras Pengusaha Cafe

×

Diduga Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers,Peras Pengusaha Cafe

Sebarkan artikel ini

“Belum lama juga oknum wartawan AF memosting berita panti pijit plus-plus km 51 jalan Dayun buton pemilik usaha (AG) pada 20 mei 2024. Pihak APH koto Gasib tak lama melakukan penertiban warung tersebut.

Investigasi awak media dari Sember informasi AG Tak sekelang lama berita panti pijit km 51 diterbitkan oknum wartawan AF meminta uang dengan nilai (Rp.100000 ribu) lewat dari afpikasi nomor DANA ditrasfer 08521608xxx atas nama DNID HIDXXXX ARIXXX. dari sumber DANA Sutrisno 69253985xxxx pada tanggal 03 Juni 2024 jam 16:24:42 wib, (AF ) juga SMS saya pada berjarak dua hari sesudah di transfer dari aplikasi DANA (Rp.100000 ribu) AF minta uang lagi,” inbuh AG.

Baca Juga  Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Lewat Pengadilan, Tatang Suryadi Ingatkan Pentingnya Edukasi Hukum

“Lanjut AG,” AF sms lewat wahtsApp ke nomor 08191586xxxx tanggal 5 Juni 2024, begini isi sms nya, the aku pinjam dana tth 200 besok aku bayar the. Ada perlu mendadak the. Aku ganti 300 lah. Bisa the, AG pun tidak merespon sms dari AF,” Sambung AG

Aku pun heran kepada oknum wartawan AF sudah menerbitkan berita warung saya. Kok bisa nya lagi minta uang dari saya, jelas aib saya diberitakan namun AF minta uang lagi dari chat sms kepada saya,” ujar AG.

“PK,” dianya juga datang AF ke tempat kami dan minta minuman, kacang, dan uang nominal Rp.100000 ribu kepada saya. dia pernah minum disini minum BIR. caranya pun memaksa kami datang kewarung. Kalau gini caranya jeleklah nama profesinya.

Baca Juga  Demo di DPRD Kalbar Ricuh, Mahasiswa Alami Luka-Luka Usai Bentrok dengan Aparat

AF pun caranya ogap sana ogap sini. Kami pun heran katanya dia wartawan tapi minum juganya di kafe saya. Kalau memang dianya gak sama sekali mau minum. Deliput atau dinaikkan berita kami juga mendukung memang itu tugas wartawan,” tutup PK

 

 

(12-06-2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *