Publik kini mempertanyakan peran pengawasan dari instansi terkait, baik dari pihak pemadam kebakaran, pengelola SPBU, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Lemahnya kontrol dikhawatirkan membuka celah praktik-praktik yang merugikan negara.
Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan masyarakat dan menuntut adanya transparansi serta tindakan tegas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk segera turun tangan melakukan penelusuran dan pemeriksaan atas dugaan ini. Jika terbukti melanggar, maka harus ada sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tunut.P












