Kemudian, ” Asal kalian tau RENTI ini seorang pelakor lebih jelas RENTI owner Tour Travel UMROH AL HAROM BINA HATI ini ” PENCURI LAKI ORANG “, (tulis akun AA) lagi mengomentari postingan akun Fb Renti Diana/Pelapor beberapa waktu yang lalu.
Menurut keterangan Pelapor, setelah membaca cuitan tersebut, Dirinya merasa tidak terima dan keberatan dan , selanjutnya melakukan upaya Hukum.
“Setelah liat dan baca komen mereka (akun AA dan Akun HV), Saya tidak terima dituduh seperti itu dan sangat keberatan. Kenapa di kait-kaitkan juga dengan usaha Travel Umroh Kami. Apa hubungannya?. Satu hal perlu Saya tegaskan, agar Masyarakat Rohul tau bahwa Saya bukanlah Owner (pemilik) Tour Travel Umroh Al Harom Bina Hati. Saya hanya Karyawan. Makanya, Saya di dampingi PH Saya resmi buat laporan ke Polres Rohul untuk proses tindak lanjut hukum,” tegas Renti kepada awak Media ini, Rabu (01/04/2026) pagi.
Laporan tersebut kini ditangani dengan mengacu pada pasal 27A Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ketentuan Pidana lainnya yang relevan (KUHP,red).*(Tim dnn)*












