Medan – Dewanusantaranews.com – Awak media mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060873 Kecamatan Medan Timur untuk menelusuri informasi terkait tata kelola pendidikan dan pengelolaan keuangan di wilayah tersebut pada Senin, 4 Mei 2026. Pada kesempatan itu, awak media bertemu dengan Kepala Sekolah sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Medan Timur, Agus Salim Pohan.
Pertemuan berlangsung di pekarangan sekolah, di hadapan para guru dan di tengah aktivitas siswa yang lalu-lalang. Dalam perbincangan tersebut, Agus Salim Pohan mengakui dirinya menjabat sebagai Ketua K3S Kecamatan Medan Timur dan menyatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk jabatan tersebut. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar hukum kedudukannya itu, ia menunda penyerahannya.
“Saya sedang mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom. Besok saja kita adakan pertemuan resmi sambil minum kopi; nanti saya tunjukkan dokumennya,” ujar Agus Salim Pohan pada saat itu.
Terungkap pula keterangan mengenai pembiayaan operasional dan biaya honor staf K3S yang dipimpinnya. Agus Salim Pohan menyatakan bahwa dana untuk pembayaran honor serta kebutuhan kegiatan K3S dikumpulkan langsung dari para kepala sekolah se-Kecamatan Medan Timur sebesar Rp30.000,00 per kepala sekolah. Ia juga membenarkan bahwa penarikan atau pemungutan dana tersebut dilakukan tanpa adanya payung hukum yang jelas dan sah, baik berupa peraturan resmi maupun petunjuk teknis dari instansi yang berwenang.
Bahkan dengan tegas Agus Salim Pohan menyatakan dirinya tidak takut dicopot dari jabatannya terkait tindakan pemungutan biaya sebesar Rp30.000,00 tersebut dari setiap kepala sekolah dasar se-Kecamatan Medan Timur.
Ketika awak media mendesak untuk mendapatkan kejelasan terkait pendanaan operasional organisasi K3S maupun organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diduga kuat dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Agus Salim Pohan tidak memberikan penjelasan apa pun. Ia justru kembali mengalihkan pembicaraan dan langsung mengajak awak media untuk bertemu di lain waktu.
“Besok saja lah. Besok kita adakan pertemuan sambil duduk santai dan minum kopi untuk membahas semua hal itu,” jawabnya guna mengalihkan pertanyaan yang diajukan.
Selain itu, saat ditanyakan pula mengenai laporan arus kas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) tahun anggaran 2025 dan 2026, hal yang sama terjadi. Agus Salim Pohan, termasuk saat dihadiri sejumlah wartawan media lain yang hadir, kembali berusaha menghindar dan mengulur waktu dengan janji pertemuan di kemudian hari.
Pertanyaan tajam juga diajukan terkait rencana pengelolaan Koperasi Sekolah di SDN 060873 Medan Timur yang diduga akan dijadikan tempat jual beli pakaian seragam olahraga dan seragam batik. Menanggapi hal itu, Agus Salim Pohan menjawab dengan nada santai seolah tidak merasa bersalah atau melakukan kesalahan apa pun.
“Kan belum terjadi. Nanti bulan Juni rencananya baru akan dilaksanakan,” jawabnya dengan tenang.












