Kecurigaan masyarakat bertambah ketika ada perlakuan tertutup dari perusahaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku dilarang masuk dan mengambil foto saat hendak mengunjungi keluarganya yang bekerja di area proyek pada momen Hari Raya Idul Fitri.
“Kami datang untuk silaturahmi, tapi dilarang berkunjung dalam rombongan dan tak boleh pakai HP untuk foto. Ini menimbulkan banyak tanya di kalangan warga. Ada apa sebenarnya di balik proyek ini?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pihak dari manajemen PT. Dharma Inti Bersama seperti Seno dan Vera juga belum memberikan tanggapan. Bahkan, menurut informasi yang diterima redaksi, salah satu perwakilan perusahaan bernama Dev Herlinda memblokir nomor WhatsApp wartawan yang mencoba meminta klarifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Barat, khususnya menyangkut transparansi lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan industri yang berdampak langsung terhadap kehidupan pesisir dan ekosistem laut. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan kementerian terkait segera melakukan investigasi terbuka terhadap aktivitas PT. DIB di Pulau Penebang.
Sumber: Junai, Tokoh Masyarakat Desa Pelapis
Editor/Gugun












