Beberapa saat kemudian, personel Polsek Rambutan tiba di lokasi , menggiring pelaku dan membawa barang bukti ke Mapolsek Rambutan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap pelaku maupun saksi- saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Pelaku ini merupakan residivis, dan sudah dilakukan penahanan. Terhadapnya dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan. Dan saat ini Unit Reskrim tengah memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya”, tutup Kapolsek. (So).












