Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

×

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Siak Gelar Sidang Keliling di Kandis

Sebarkan artikel ini

Ia berharap sidang keliling dapat terus meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Pengadilan Negeri Siak dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Siak.

Sidang keliling berlangsung di Kantor Camat Kandis, tampak masyarakat mengikuti sidang antusias dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang keliling tersebut karena memberikan kemudahan dalam memperoleh akses terhadap layanan peradilan.

Sebelumnya, masyarakat harus menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam menuju Pengadilan Negeri Siak untuk mengurus dan mengikuti persidangan. Dengan adanya sidang keliling di Kecamatan Kandis, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

Sidang keliling di Kandis menangani sebanyak 8 perkara yang terdiri dari 4 perkara permohonan dan 4 perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga  Polsek Medang Deras Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Perkara permohonan yang disidangkan meliputi penetapan perwalian dan perbaikan identitas kependudukan. Sementara itu, perkara tipiring yang disidangkan antara lain terkait tindak pidana pencurian ringan dengan nilai kerugian di bawah Rp500.000,- sesuai ketentuan yang berlaku.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *