Menanggapi apa yang disampaikan warga, Wakapolsek Iptu Mulyono mengimbau apabila warga menjumpai pelaku tindak pidana agar tidak main hakim sendiri silahkan lapor kepada aparat Pemerintah Desa, Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Wakapolsek Tebing Tinggi meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran Narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044.
Sehubungan dengan maraknya aksi pencurian baik bongkar rumah serta pencurian kendaraan bermotor diharapkan agar Bhabinkamtibmas beserta masyarakat agar menggiatkan kembali Pos Kamling.
“Kepada para orang tua agar memperhatikan dan mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba dan balapan liar serta geng motor,” Pungkas Iptu Mulyono.












