“Awasi anak anak, jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas dan penyalagunaan narkoba”, sebut Kasat Binmas.
Selain itu agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap keamanan dilingkungan tempat tinggalnya, aktifkan kembali Pos Kamling yang sudah ada. Dengan diberlakukannya Pos Kamling maka itu sudah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan.
Begitu juga jika masyarakat mengetahui informasi terkait peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044, maupun dapat langsung memberikan informasi kepada personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.












