Kegiatan syukuran tersebut mengangkat tema “80 Tahun Polri Mengabdi Untuk Masyarakat”, sejalan dengan semangat pengabdian Korps Bhayangkara yang terus berupaya hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan IPDA Gagas D dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, yang juga merupakan bagian dari penegakan hukum di bidang konservasi.
“Perdagangan hewan yang dilindungi merupakan kejahatan serius yang berdampak pada kelestarian ekosistem. Keberhasilan Kanit Tipiter dalam mengungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam menindak segala bentuk kejahatan, baik konvensional maupun yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” tegas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan Kapolres Simalungun ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Polres Simalungun untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan tugas pokok Polri, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” pungkas AKP Verry Purba.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh personel Polres Simalungun, khususnya jajaran Sat Reskrim, semakin terpacu untuk mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Laporan AG












