Nenes juga menjelaskan bahwa perselisihan yang sempat terjadi belum lama ini murni urusan pribadi antarindividu dari pihak yang berselisih, bukan antar etnis.
“Karena itu, DAD tidak dapat mencampuri urusan rumah tangga pihak lain,” jelas Nenes.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian dan mendukung penyelesaian masalah ini. Nenes berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Marilah kita bersama-sama menjaga suasana damai, aman, dan kondusif di Kota Pontianak sebagai rumah bersama bagi semua,” pungkas Nenes.
Nenes juga menegaskan agar masyarakat segera melapor ke DAD Kota Pontianak jika menemukan atau didatangi oknum preman adat yang bukan pengurus adat resmi di tingkat kecamatan se-Kota Pontianak.
(Humas DAD Kota Pontianak)












