4.Pengurus adat di semua tingkatan diminta mengendalikan situasi di wilayah masing-masing serta menyampaikan pesan ini kepada masyarakat Dayak.
5.Wajib berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas.
6.Mengimplementasikan imbauan ini demi terciptanya keharmonisan bersama.
Cornelius menambahkan, DAD Kalbar berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan persaudaraan di Bumi Khatulistiwa. “Dayak harus tampil sebagai penyejuk, bukan pemecah. Kita ingin Kalimantan Barat selalu damai dan kondusif,” ujarnya.
Sumber : Ketua Umum DAD Provinsi Kalbar, Drs. Cornelius Kimha, M.Si












