Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Curi Material Bangunan Kojel Ditangkap Polsek Na IX-X

×

Curi Material Bangunan Kojel Ditangkap Polsek Na IX-X

Sebarkan artikel ini

Plt Kapolsek Na.IX-X AKP Yustina, SH menuturkan, setelah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi yang melihat pencurian tersebut, pihaknya melalui Tim Unit Reskrim, mendapat informasi pelaku berada disalah satu pondok milik warga. Dan langsung melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku ke Polsek Na IX-X.

“Keesokan harinya, sesuai keterangan saksi dan pelaku, pada hari Minggu, 09 Juni 2024 dekira pukul 11.30 Wib, unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil mengamankan barang bukti berupa 05 lembar seng dan 01 batang kayu broti kosen pintu, di Dusun I, Desa Simpang Marbau, Kec. Na IX-X Kab Labuhanbatu Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 362 Yo 55 Yo 64 dari KUHPidana.

Baca Juga  Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *