Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Curat di Way Kanan, Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi Hp di Gerai Koko Cell Bandar Sari

×

Curat di Way Kanan, Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi Hp di Gerai Koko Cell Bandar Sari

Sebarkan artikel ini

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15. Juta Rupiah dan melapor ke Polsek Way Tuba guna ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu 05-02-2025 sekitar pukul 11.00 Wib rekan korban memberi informasi bahwa ada seorang laki laki inisial EM telah menjualkan 2 (dua) HP yaitu HP merek Vivo Y28 warna Fic dan HP merk INFINIX Note 30 warna hitam berikut kotak HP ke konter milik rekan korban tersebut.

Selanjutnya korban mengamankan barang bukti dan mencari diduga pelaku EM dan berhasil mengamankan diduga pelaku dam pada saat dihadapkan dengan barang bukti diduga EM mengakui perbuatannya.

Setelah itu korban dan masyarakat Kampung Bandar Sari, pada hari Rabu 05-02-2025 sekitar pukul 16.00 Wib menyerahkan diduga pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan EM di Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Sambang dan Himbau Warga Jauhi Praktik Judi

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan *pasal 363 KUHP ayat (2) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.* Pendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *