Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

×

Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

Sebarkan artikel ini

Atas kejadian itu, orang tua korban datang ke Polsek Buay Bahuga untuk melaporkan kejadian tersebut

Kronologis penangkapan diduga TSK Curas pada hari Senin tanggal 08 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB TEKAB 308 Presisi Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO pelaku sedang berada di salah satu Halte di Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Sumsel.

Atas informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Buay Bahuga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku JU tanpa disertai perlawanan.

Kini pelaku dan barang bukti HP VIVO Y21 warna biru dan Fotokopi STNK dan BPKB Kendaraan dibawa dan diamankan ke mako Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Warga Suhaid Tegaskan : Air Sungai Keruh Karena Alam, Bukan Akibat Tambang Ilegal

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kapolsek.

Pendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *