TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam langkah preventif untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Rabu malam (19/11/2025).
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu Zulfan, Aipda Sudaryo dan Bripka Indra K Saragih dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo dan Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.
Selain melakukan patroli stasioner, petugas juga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Memberikan himbauan agar warga lebih mewaspadai tindak kriminal sekaligus menanyakan langsung terkait ada atau tidaknya pungutan liar maupun aksi premanisme disekitar lingkungan tersebut, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.












