Tak hanya memberikan himbauan, personel Sat Binmas juga mensosialisasikan layanan pengaduan cepat Polres Tebing Tinggi. Warga dihimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 081229995923 apabila membutuhkan kehadiran polisi.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran polisi ditengah warga dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Ipda Charly VM. Parapat, Aiptu Deddy Situmorang, Aiptu K. Sihotang, Aiptu L. Butar-Butar, dan Aipda J. Gultom. (RS).












