Sedangkan dalam patroli KRYD lanjutnya, sasarannya adalah tempat-tempat hiburan
malam, penginapan, kafe, pelaku narkoba, dan geng motor, serta tempat yang dianggap rawan Guantibmas.
“Kegiatan KRYD ini sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Sergai”, Terangnya.
Ps. Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim ini berharap dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, dapat memberi effek detterent kepada masyarakat sehingga terciptanya kesadaran yang masif dan kolektif. Serta terciptanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan geng motor, balap liar, begal, pelaku penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya.
“Masayarakat dapat melaporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau dengan menghubungi call center 110”, Jelasnya mengakhiri.












