“Jangan gunakan knalpot brong pada kenderaan kalian dan jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran”, ucapnya.
Sembari itu, Kanit Samapta juga menginformasikan kepada pihak sekolah bila ada permasalahan dilingkungan sekolah supaya segera melaporkan kepada Polsek Dolok Merawan maupun melalui layanan Call Center Polres Tebing Tinggi 110.












