Pelaksanaan patroli dibagi menjadi dua tim berdasarkan wilayahnya, guna untuk memudahkan petugas dalam menjangkau setiap lokasi rawan yang dilalui. Patroli dilakukan dengan menggunakan kenderaan roda empat maupun roda dua.
“Dari hasil patroli tersebut, Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Seluruh barang bukti diamankan untuk penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku”, sebut Kasi Humas AKP Mulyono.
Patroli berakhir pada pukul 03.00 Wib dengan situasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif. Ke depan, Polres Tebing Tinggi memastikan akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari dan penegakan hukum untuk mencegah aksi yang dapat mengganggu kamtibmas. (RS).












