Dikegiatannya, Kasat Lantas memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) diluar PNBP yang berlaku. Dan juga melakukan pengecekan kebersihan dan kelengkapan petugas ke ruangan ruangan, untuk mendukung kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kelayakan ruang pelayanan publik di kantor Samsat dan SIM serta kesiapan petugas dalam melayani masyarakat. Selain itu, untuk memastikan tidak adanya pungutan liar diluar PNBP”, Tandasnya.












