Selanjutnya Kanit Binpolmas mengimbau agar pemilik kios yang menjual eceran minyak Pertalite untuk lebih berhati – hati pada saat melakukan pengisian ke dalam botol sambil memperhatikan keselamatan dan tidak dekat dengan sumber api.
“Apabila warga mengalami atau melihat tindak pidana agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044,” Tandasnya.












