Beberapa sekolah yang dilakukan pemasangan spanduk dan edukasi di wilayah Grogol Petamburan antara lain SMPN 89, SMPN 69, SMK MAARIF NU, SMK ISLAM PERTI, SMP & SMK BHARA TRIKORA, SMP 82, SMP YAYASAN RIYADUL MUKMININ, SMPN 83, SMPN 268, SEKOLAH MUHAMMADIYAH dan SMP TUNAS HARAPAN
Kapolsek menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Grogol Petamburan, dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar di berbagai tingkat pendidikan tentang bahaya yang mengintai dari aksi tawuran.
“Ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi dari perilaku yang merusak,” ungkap Kompol Reza dengan nada penuh keprihatinan.
Dia menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kasih sayang Polri kepada masyarakat, terutama para pelajar yang rentan terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan yang salah.
Selain pemasangan spanduk, Polsek Grogol Petamburan juga mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para siswa mengenai dampak sosial dan hukum dari tawuran.
Penyuluhan ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah mereka terlibat, tetapi juga untuk memberi mereka wawasan tentang bagaimana menghindari situasi yang berpotensi mengarah pada tawuran.
“Pelajar yang terlibat dalam tawuran seringkali tidak menyadari konsekuensi dari tindakan mereka. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk turun langsung ke sekolah dan memberikan edukasi yang komprehensif,” tambah Kapolsek.












