TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dikenal dengan istilah 3C, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi dan stasioner pada Jumat malam (8/8/2025).
Patroli yang bertujuan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat ini dipimpin oleh Aiptu M. Silalahi, S.H, bersama Bripka U.M. Pasaribu, S.H dan Brigpol Galih A. Nugraha, dengan menggunakan kendaraan dinas. Rute patroli meliputi lokasi strategis diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, antara lain Jalan Pahlawan, Simpang Dolok Jalan Sudirman, Jalan Gunung Agung, Jalan Gunung Lauser, Masjid Agung dan Jalan Ir. H. Juanda.












