Pakta Integritas yang ditandatangani masyarakat memuat sejumlah komitmen penting. Pertama, tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kedua, masyarakat berkomitmen mencegah dan melaporkan setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan. Ketiga, bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Keempat, masyarakat menyatakan dukungan terhadap program pemerintah dan Polri dalam pencegahan Karhutla. Kelima, seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Kampar yang hijau, aman dan sehat.
Usai penandatanganan, jajaran Polsek Kampar bersama unsur pemerintah dan masyarakat melakukan pemasangan spanduk Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan di lokasi yang dianggap rawan terbakar.
Pemasangan spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus simbol komitmen bersama bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat di tingkat paling bawah.
Kapolsek Kampar menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah antisipasi Karhutla.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan bersama. Jangan sampai kelalaian dalam membuka lahan justru menimbulkan dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pemasangan spanduk tersebut berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Kampar tetap kondusif.
Langkah tersebut menja












