Himbauan dan edukasi ini disampaikan Kepolisian kepada pihak hotel sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi di 081260664044 untuk ditindaklanjuti”, ucap Kasat Binmas.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan baik dari pihak hotel yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Tebing Tinggi. Turut hadir dalam kegiatan Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Deddy Situmorang, Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu dan Aipda JB. Gultom. (RS).












