TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM. Tarigan bersama personel Sat Binmas melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di Hotel Star Hill, yang beralamat di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu (5/4/2025).
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan agar pihak hotel tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, serta tidak mengizinkan adanya aktifitas yang bertentangan dengan hukum. Pihak hotel juga dihimbau agar senantiasa menjalin komunikasi dengan Kepolisian apabila ditemukan pelanggaran hukum atau adanya indikasi gangguan kamtibmas.












