Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan dialog dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap adanya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan Curas, Curat, dan Curanmor (3C). Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang dicurigai, serta pengaturan arus lalu lintas dititik tertentu.
Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi AKP Bambang Irawan,S.H melalui kegiatan ini mengungkapkan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan tindak kriminalitas dan menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Berkat kegiatan tersebut, situasi kamtibmas diwilayah Kota Tebing Tinggi terpantau aman, kondusif, serta terhindar dari aksi premanisme maupun kejahatan jalanan”, Tutupnya. (RS).












