“Melalui penyampaian LKPD ini, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat,” ujarnya.
Proses penyampaian LKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun berjalan tertib dalam suasana kondusif. Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Bupati kepada pihak BPK, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD.
Dengan disampaikannya LKPD Tahun 2025 (Unaudited), Pemerintah Kabupaten Simalungun beroptimisme dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan anton garingging












