“Oleh karenanya, saya mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif berbasis data dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,”ujar Dikky Anugerah.
Dalam acara tersebut, Pemprov Sumut juga memberikan apresiasi kepada para mitra pembangunan, yang disertai dengan peluncuran program hasil terbaik cepat (PHTC) ke enam yaitu Restorativ Justice oleh Gubsu.
Bupati Simalungun sendiri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Pemprov Sumatera Utara.
“Kita sangat mengapresiasi Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu, dimana kabupaten/kota mendapatkan ruang dalam pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah provinsi mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan dan penataan kawasan perdesaan berbasis tematik dan juga fasilitasi sarpras puskesmas rawat inap,” kata Bupati.
Bupati menambahkan bahwa, pembiayaan pembangunan tersebut dapat diperoleh dengan syarat kabupaten/kota menyusun dokumen perencanaan terlebih dahulu. “Langkah pak Gubernur ini merupakan wujud konkrit kebijakan kolaboratif dari pemprovsu dengan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Gubernur Sumut, Surya; Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga; Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Brando Hutabarat; serta unsur Forkopimda. Juga hadir seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap; Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu; serta seluruh OPD terkait.
(AG)












