Afni juga menegaskan para Guru dan Kepala Sekolah agar melakukan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Afni meminta sekolah berperan aktif memastikan distribusi makanan sesuai standar.
“Mari kita awasi dengan betul. Jika distribusi MBG tidak sesuai petunjuk teknis atau tidak layak, tolak dengan tegas demi keselamatan anak didik kita. MBG adalah hak anak bangsa yang dibiayai pajak kita,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti adanya sekolah di Kecamatan Pusako yang belum tersentuh layanan MBG, meski orang tua murid sangat mengharapkannya. Hal ini menjadi catatan penting pemerintah untuk pemerataan layanan di 14 kecamatan.
“Masyarakat dan pihak sekolah diimbau melaporkan jika menemukan MBG yang tidak layak melalui Hotline BGN 127 atau untuk daerah di WhatsApp 0811-7672-224,” pintanya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat total 1.052 fasilitas sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Siak, yang terdiri dari 693 tingkat PAUD/TK serta 577 tingkat SD/SMP yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Parlindungan Tambunan












