Siak – Dewanusantaranews.com – Bupati Siak Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan birokrasi setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak. Perlombakan ini untuk mengisi jabatan eselon II, III, IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Pelantikan berlangsung khidmat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Jumat (19/12/2025).
Ada 71 pejabat dilantik dengan rincian, satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III yang terdiri dari 20 orang promosi dan 20 orang mutasi, 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan mutasi, serta satu pejabat fungsional.
Bupati Afni Zulkifli menegaskan, bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik yang lebih baik.
“Tahniah kepada pejabat yang sudah dilantik. Pelantikan ini pertama dalam sejarah sehingga tentu membutuhkan keberanian untuk melakukan sedikit gebrakan, melangkah maju menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada saat ini,” kata dia.
Pada pelantikan kali ini, Bupati Afni melakukan langkah strategis dengan merekrut ASN dari lembaga vertikal Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum.
“Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola hukum dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan aman dan sesuai aturan,” kata dia.
Afni menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak ada satu pun pejabat yang mengalami demosi dalam pelantikan tersebut.












