“Mereka tetap hidup sesuai tradisi, meski tidak memiliki hutan lagi. Padahal, kearifan lokal mereka justru menjaga, karena mengambil hanya secukupnya dan menyisakan untuk alam, jadi seimbang,” jelas Bupati perempuan itu.
Ia menekankan pentingnya menghitung upaya perlindungan hutan sebagai ikhtiar nyata, “Menjaga hutan tidak mudah. Kami berharap ikhtiar yang dilakukan 2–3 tahun terakhir bisa berbuah kebaikan dan memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak,” ujarnya.
Ia menjelaskan upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem, termasuk penanganan kebakaran hutan, pengelolaan perhutanan sosial, restorasi lahan kritis, pengelolaan sampah, dan menjaga kawasan pesisir.
“Kami punya cagar biosfer, Taman Nasional Zamrud, Tahura Minas, juga punya lahan gambut, meski sebagian sudah menjadi konsesi. InsyaAllah, ini jadi komitmen kita bersama, khususnya perhutanan sosial supaya menjaga perhutanan sosial itu bisa dihitung,” ucap mantan pendamping perhutanan sosial itu.
Sementara itu, Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia, Bambang Arifatmi, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam GREEN-RIAU.
“Green for Riau adalah inisiatif pengelolaan iklim berbasis hutan dan lahan. Tujuannya menurunkan emisi gas rumah kaca, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menjaga ekosistem hutan,” kata Bambang.
“Inisiatif ini menekankan keterlibatan masyarakat lokal dan pendekatan pentahelix, kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan media agar pembangunan hijau berjalan transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.












