Manager Kebun Gunung Bayu, Haikal Ritonga, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa kerugian akibat pencurian sawit sangat berdampak pada kontribusi perusahaan terhadap negara dan lingkungan.
“Jika angka pencurian bisa ditekan, keuangan negara yang terselamatkan dapat dialihkan menjadi program CSR atau bantuan lain yang langsung menyentuh kepentingan desa-desa yang beririsan dengan kebun,” jelas Haikal.
Dialog Interaktif dan Kepedulian Sosial
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara masyarakat dan pihak Kejaksaan.
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemulihan sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako oleh Kejaksaan Negeri Simalungun kepada para eks-terpidana kasus pencurian sawit sebagai dorongan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut dan kembali produktif di tengah masyarakat.
Laporan anton garingging












