Pidato Kapolda Kalbar sebelumnya viral karena secara tegas memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk menindak semua bentuk pelanggaran hukum, terutama aktivitas ilegal seperti PETI, perambahan hutan, dan perusakan lingkungan. Namun kenyataan di Semitau seolah membantah semangat pidato tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun, keterbatasan jaringan internet di wilayah tersebut menyulitkan proses konfirmasi lebih lanjut.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam berita ini, sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Red












